PETISI KEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA B.J.HABIBIE.
Oleh: Aksi Kemanusiaan untuk Indonesia di Nederland (AKUI)

Keputusan pemerintah Indonesia tgl 23 juli 1998 untuk membentuk tim pencari fakta gabungan yang juga melibatkan sejumlah organisasi non-pemerintah, dengan tugas mengungkap kerusuhan dan perbuatan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di Jakarta pada tgl 13 s/d 15 mei 1998, merupakan perkembangan baru yang berbeda dengan cara-cara yang pernah ditempuh oleh rejim Orde Baru.

Namun demikian dalam rangka membangkitkan kepercayaan masyarakat luas dan kalangan international pada umumnya, kami berpendapat tanpa keterlibatan tim International, hasil penelitian yang benar-benar mandiri dan tidak memihak sulit di peroleh. Oleh karena itu kami mendesak supaya pemerintah Indonesia, sebagai anggota komisi HAM-PBB, mengundang tim pencari fakta International dalam mekanisme Komisi HAM-PBB.Sekarang merupakan saat yang tepat bagi pemerintah Indonesia, sebagai anggota Komisi tersebut, untuk melaksanakan komitmen yang pernah disanggupinya yaitu mengundang salah satu

Mekanisme pengawasan HAM-PBB.

Kehadiran tim PBB yang merupakan tim internasional mandiri akan lebih merupakan jaminan bagi hasil yang tidak memihak dan sesuai dengan kaidah internasional yang beradab.

Dikeluarkan di Amsterdam tanggal 25 Juli 1998
"AKUI " (Aksi Kemanusiaan untuk Indonesia di Nederland)
Jan Zwanenburghof 19 III
1063 JS Amsterdam
tel. 31-20-6147972
fax 31-36-5376311
HP 31-6-51208191
E-mail: aksi_kemanusiaan@mailexcite.com

p.s.
Petisi ini di tandatangani oleh sekitar 300 anggota masyarakat Indonesia di Belanda


BACK


Copyright © 1998 INDO CHAOS All rights reserved.